Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, pelaku saat ini sudah meninggalkan kediamannya.
Pelaku kabur sejak 29 November 2024 lalu. "Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian pada tanggal yang sama juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," kata dia kepada wartawan, Kamis (9/1/2025). Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun terduga pelaku tak hadir di kantor polisi.
Zain menambahkan, kasus ini juga sudah naik ke taham penyidikan. "Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambungnya. Pihaknya pun masih melakukan pengejaran dan mengimbau ke pelaku untuk kooperatif