Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Tuhemberua

Nias Utara, jurnalisme.info -

Pemerintah Kabupaten Nias Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Tuhemberua. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Nias Utara, Drs. Ferryzatulo Gea, MM.


Dalam laporan yang disampaikan oleh Camat Tuhemberua, Foeraera Zai, S.Pd, dijelaskan bahwa Musrenbang kali ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang Desa yang telah dilakukan sebelumnya. Berbagai usulan program pembangunan dari masing-masing desa di Kecamatan Tuhemberua telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Tujuan dari Musrenbang Kecamatan ini adalah untuk menyelaraskan, menajamkan, dan mengevaluasi usulan-usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2026.


Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Junianto Zega, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini sebagai agenda tahunan untuk menyepakati rencana pembangunan yang menjadi prioritas di masa yang akan datang. Ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa usulan pembangunan yang diajukan sejalan dengan tema pembangunan 2026, yang berfokus pada penguatan struktur perekonomian dan ketahanan pangan, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat.


Asisten Administrasi Umum Sekda Nias Utara, Drs. Ferryzatulo Gea, MM, pada arahannya menekankan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2026 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan mengenai prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan, agar dapat memformulasikan tema, program prioritas, sasaran, dan target yang ingin dicapai demi kepentingan masyarakat.


Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Anggota DPRD Nias Utara Dapil II, Kepala Perangkat Daerah, Camat Tuhemberua, Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa se-Kecamatan Tuhemberua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pers, kepala sekolah, serta peserta lainnya.


Melalui Musrenbang ini, diharapkan semua aspirasi dan usulan yang disampaikan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Kabupaten Nias Utara, khususnya Kecamatan Tuhemberua, di tahun 2026.


(M.Zai)

KABIRO NIAS UTARA

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال