SLEMAN jurnalisme.online
Bertempat di Masjid Al Syaafii Makodim 0732/Sleman, Prajurit maupun PNS Anggota Kodim 0732/Sleman menunaikan kewajiban Pembayaran Zakat fitrah yang diterima langsung oleh Panitia Zakat yang telah dibentuk sebelumnya,Kamis (4/4/2024)
Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim, zakat fitrah juga bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim apabila telah mencapai syarat yang telah ditetapkan,"kata Amil Zakat Masjid Al Syaafii Serka Sholihin.
Ia juga mengatakan, Zakat Fitrah termasuk rukun Islam yang harus wajib dibayar oleh orang muslim kepada yang berhak menerima.
“Kami sampaikan terimakasih kepada bapak Ibu yang telah menunaikan kewajibannya membayar Zakat Fitrah, kami pun terima sesuai dengan akad dan nanti akan kami salurkan sesuai dengan yang berhak menerima, ” pungkasnya.
Pewarta: EKO