TOBOALI, Jurnalisme.info-
Tim Investigasi Media Fakta Info kembali menemukan dugaan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan produksi (HP).
Lokasi tambang tersebut berada di kawasan Air Batu, Desa Tiram, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Temuan ini didapat pada Sabtu (24/10/2026).
Di lokasi, Tim menemukan dua unit Tambang Inkonvensional (TI) jenis Dompeng yang sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan.
Menurut keterangan anak buah pekerja di lapangan yang ditemui Tim, mereka mengaku hanya sebagai pekerja. Pemilik tambang tersebut disebutkan bernama *Zarkoni, warga Parit 1 Toboali.*
Tidak jauh dari lokasi TI Dompeng milik Zarkoni, Tim juga menemukan gundukan tanah bekas galian alat berat jenis Excavator (PC). Berdasarkan informasi dari warga di sekitar lokasi, lahan bekas galian PC tersebut diduga milik *Bedukang, warga Puput Toboali.*
Saat Tim media mendatangi lokasi, tambang milik Bedukang tersebut tidak beroperasi dikarenakan tidak ada air.
Aktivitas tambang di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Zarkoni dan Bedukang selaku pemilik yang disebutkan, serta kepada pihak KPHL dan APH terkait di Bangka Selatan untuk klarifikasi lebih lanjut.
*Catatan Redaksi:* Berita ini masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lanjutan dari pihak terkait.
(Fakta Info/Toro)




