🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

Eks Lurah Panabari Bantah Keras Isu 8 Unit Alat dari Sumbar Beroperasi di PETI: “Itu Hoaks dan Menyesatkan”

Pasaman, Jurnalisme info-

Pemberitaan yang menyebut adanya delapan unit alat berat dari Sumatera Barat yang bekerja dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendapat bantahan keras dari mantan Lurah Panabari.

Informasi tersebut sebelumnya diberitakan oleh media Detak Sumbar pada 15 Agustus 2026. Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya delapan unit alat yang dikaitkan dengan aktivitas PETI.

Namun, mantan Lurah Panabari secara tegas menyatakan informasi tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta di lapangan, serta dinilai dapat menyesatkan masyarakat.

“Itu tidak benar. Berita tersebut hoaks dan sangat menyesatkan. Saya membantah dengan tegas adanya informasi delapan unit alat dari Sumbar yang bekerja di lokasi PETI seperti yang diberitakan tersebut,” tegas mantan Lurah Panabari.

Menurutnya, sebuah informasi yang menyangkut aktivitas pertambangan dan nama daerah maupun masyarakat seharusnya disampaikan berdasarkan fakta yang jelas serta dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia menilai pemberitaan tanpa dasar fakta yang kuat berpotensi menimbulkan keresahan dan membentuk opini negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya kemudian dianggap sebagai fakta oleh masyarakat. Apalagi menyangkut persoalan PETI yang sangat sensitif. Harus ada data dan konfirmasi yang jelas,” ujarnya.

Minta Berita Diklarifikasi

Mantan Lurah Panabari juga berharap pihak media yang memuat informasi tersebut dapat melakukan klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap aktivitas PETI merupakan hal yang wajar apabila berdasarkan fakta. Namun, tuduhan atau penyebutan adanya alat tertentu yang beroperasi di lokasi PETI harus memiliki dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada data dan bukti, silakan disampaikan secara terbuka. Tetapi kalau tidak ada dasar yang jelas, jangan membuat pemberitaan yang akhirnya merugikan pihak lain dan menyesatkan masyarakat,” katanya.

Polemik tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa akurasi, verifikasi, dan konfirmasi merupakan bagian penting dalam setiap pemberitaan, terutama ketika menyangkut dugaan aktivitas ilegal.

Mantan Lurah Panabari berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Yang kami harapkan adalah pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh informasi yang tidak benar,” pungkasnya.

Jurnalis : Anjasri,C.PIL

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال