Labuhanbatu Selatan,jurnalisme.info – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jalinsum, Minggu (10/05/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi strategis, yakni kawasan Simaninggir Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua serta di depan Kantor Bupati pada jalur Jalinsum Sosopan–Gunung Tua.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, BRIGPOL Julhamadi Munthe dan BRIPDA Tondi Harahap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Yustina, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Dengan adanya spanduk himbauan ini, kami berharap pengguna jalan lebih waspada, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Yustina.
Ia juga menambahkan bahwa jalur lintas Sumatera di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, diperlukan langkah edukatif dan humanis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Seluruh spanduk himbauan berhasil dipasang di titik-titik yang telah ditentukan sebagai daerah rawan laka lantas.
Fauzan

